SURABAYA – persbhayangkara.com JAWA TIMUR
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memperkuat sinergitas antarlembaga penegak hukum melalui kegiatan courtesy call (kunjungan kehormatan) ke Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, Senin (26/10/2026). Pertemuan yang berlangsung di Aula PT Surabaya, Jalan Sumatera Nomor 42, Gubeng tersebut bertujuan untuk membangun komunikasi sekaligus mempererat hubungan kelembagaan.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Dekananto Eko Purnomo, S.I.K., M.H., hadir didampingi oleh Kabidkum Polda Jatim Kombes Pol Taufan Dirgantoro, S.I.K., M.H., beserta sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Sujatmiko, S.H., M.H.
Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol Dekananto menekankan pentingnya menjaga hubungan baik, membangun kolaborasi, serta mengedepankan sikap saling menghormati antarlembaga. Menurutnya, komunikasi terbuka merupakan fondasi krusial dalam menciptakan koordinasi yang harmonis guna mendukung tugas dan fungsi masing-masing institusi.
“Kunjungan ini tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga langkah awal untuk memperkuat komunikasi dan pertukaran informasi, khususnya terkait perkembangan hukum serta berbagai persoalan yang membutuhkan pemahaman bersama,” ujar Kapolda.
Senada dengan hal tersebut, Kabidkum Polda Jatim Kombes Pol Taufan Dirgantoro menyatakan bahwa Bidang Hukum Polda Jatim berkomitmen penuh dalam mengawal program serta kebijakan pimpinan demi mewujudkan sinergitas yang berkelanjutan.
“Melalui komunikasi dan kolaborasi dengan jajaran Pengadilan Tinggi Surabaya, kami berharap dapat memperkuat sinergitas antarlembaga sekaligus menambah wawasan dan pemahaman di bidang hukum,” ungkap Taufan.
Ia menambahkan, pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk bertukar pandangan serta menyamakan persepsi terhadap dinamika hukum yang terus berkembang. Hubungan yang harmonis antara kepolisian dan lembaga peradilan dinilai sangat vital untuk mendukung penegakan hukum yang profesional, proporsional, dan berorientasi pada kepastian hukum.
Melalui sinergi ini, Polda Jatim dan Pengadilan Tinggi Surabaya berharap koordinasi yang terjalin dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas penegakan hukum serta mendongkrak tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Semangat kebersamaan tersebut turut diselaraskan dengan inisiatif kolaboratif lokal melalui dorongan komunikasi harmonis antarlembaga demi kepentingan masyarakat luas: Polisi bersinergi, lembaga peradilan berkolaborasi, penegakan hukum semakin kuat untuk masyarakat. (Sulton)