DOBO – persbhayangkara.com MALUKU
Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Dobo mengeluarkan _Notice Marine_ terkait potensi kabut asap dengan kategori sedang yang menyelimuti wilayah Maluku, termasuk Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru.
Himbauan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor e.B/ME.02.04/020/KAMG/X/2026 tertanggal 26 Oktober 2026, ditandatangani Kepala Kantor UPP Kelas III Dobo, Ruswan Wusurwut, S.E.
Penerbitan notice merujuk pada dua dasar, yakni Siaran Pers BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Pattimura Ambon tentang “Waspada Asap Wilayah Maluku” tanggal 3 Oktober 2026, serta arahan Bupati Kepulauan Aru pada 26 Oktober 2026 terkait memburuknya kondisi alam akibat asap kabut di Kota Dobo.
Dalam himbauan yang ditujukan kepada pimpinan perusahaan pelayaran, nakhoda, pemilik kapal lokal, ferry, kapal rakyat, speedboat, hingga masyarakat pengguna jasa angkutan laut itu, UPP Dobo menyampaikan sejumlah poin penting:
1. Untuk Seluruh Nakhoda:
– Meningkatkan kewaspadaan visual dan pendengaran.
– Menyalakan lampu navigasi dan membunyikan isyarat kabut (satu tiupan panjang setiap 2 menit bagi kapal bermotor).
– Mengurangi kecepatan hingga kecepatan aman dan siap olah gerak.
– Mengaktifkan AIS dan Radar secara terus-menerus.
– Tidak memaksakan berlayar apabila jarak pandang di bawah 1 mil.
2. Larangan Berlayar Malam:
Kapal penumpang rakyat di bawah 30 GT dan speedboat dilarang berlayar pada malam hari selama kabut asap masih tebal.
3. Monitoring Cuaca:
Seluruh operator kapal diminta selalu memonitor perkembangan cuaca melalui BMKG dan informasi dari Stasiun Radio Pantai (SROP) Dobo di Channel 16/12 VHF.
4. Prosedur Darurat:
Apabila dalam pelayaran mengalami jarak pandang sangat terbatas dan membahayakan keselamatan, nakhoda diminta segera lego jangkar di tempat aman dan melaporkan ke Kantor UPP Kelas III Dobo.
“Demikian himbauan ini kami sampaikan dan atas kerjasamanya diucapkan terima kasih,” tulis Ruswan Wusurwut dalam surat tersebut.
Pihak UPP mengingatkan keselamatan pelayaran menjadi prioritas utama di tengah kondisi kabut asap yang berpotensi mengganggu jarak pandang di perairan Kepulauan Aru.
(Bambang Anakoda)