Liputan Lintas Nasional

Masyarakat Adat Bakung Ilir Bentuk Tim Pengawal Pengukuran Ulang Lahan Pasca-Aksi di Kantor Gubernur Lampung

TULANG BAWANG – persbhayangkara.com LAMPUNG

Masyarakat Adat Bakung Ilir menggelar rapat adat (pepung) yang dihadiri 27 *Penyembang Pepadun* di kediaman Dinhar pada Minggu (6/9/2026). Pertemuan konsolidasi ini digelar sebagai langkah konkret menindaklanjuti aksi penyampaian aspirasi di Kantor Gubernur Lampung pada 26 Agustus lalu yang didampingi oleh organisasi KNARA Pusat Jakarta.

Agenda utama “pepung” menitikberatkan pada pembahasan hasil mediasi yang sebelumnya berlangsung di Aula Kantor Gubernur Lampung. Dalam kesempatan mediasi tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung secara tegas menyatakan komitmen pemerintah untuk mengawal penyelesaian konflik lahan ini hingga tuntas, sekaligus memastikan tidak ada lagi sengketa serupa di wilayah lain di Provinsi Lampung.

Sebagai langkah taktis di lapangan, “pepung” menyepakati pembentukan Tim Pengawalan dan Pengawasan Pengukuran Ulang Lahan. Tim ini melibatkan perwakilan langsung dari Marga Tegaomo’an dan Marga Bakung Ilir, di mana setiap Penyembang Pepadun mengutus lima orang anggota untuk mendampingi, mengawasi, serta terlibat aktif dalam seluruh rangkaian kegiatan teknis mendatang.

Melalui musyawarah mufakat, struktur kepengurusan inti tim pengawas resmi disahkan, meliputi:
Ketua: Bayhaki Rahmat
Wakil Ketua: Atdefin
Bendahara: Apduh

Selain merumuskan strategi teknis pengawasan, pertemuan adat ini menjadi momentum krusial untuk mempererat solidaritas serta menyatukan persepsi seluruh anak adat, baik yang berdomisili di dalam maupun di luar Tiuh Bakung. Saat ini, masyarakat adat bersama jajaran pengurus tim pengawas masih menunggu koordinasi serta jadwal resmi terkait langkah teknis selanjutnya dari Pemerintah Provinsi Lampung.

Published : Hermanto

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top