Liputan Lintas Nasional

Tolak Penerapan Tiga Trayek Baru, Puluhan Sopir Angkutan Umun di Kota Dobo Lakukan Aksi Mogok

KEPULAUAN ARU – persbhayangkara.com MALUKU

Puluhan sopir angkutan umum di Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, menolak kebijakan pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) yang menetapkan tiga trayek baru angkutan umum di wilayah tersebut.

Penolakan itu disampaikan dengan mendatangi Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Aru, Selasa (20/10/2026).

Kedatangan para sopir bertujuan menyampaikan aspirasi dan keberatan terhadap kebijakan pembagian jalur operasional angkutan umum.

Koordinator aksi, Jek Barend, menyampaikan enam tuntutan kepada pihak Dishub. Tuntutan tersebut meliputi permintaan kejelasan mengenai pembagian jalur dan keberadaan terminal, penolakan terhadap pembagian jalur yang telah ditetapkan, serta desakan agar Dishub melakukan sosialisasi bersama pemilik kendaraan dan sopir angkutan umum.

Selain itu, para sopir meminta agar sosialisasi dilakukan kepada masyarakat setempat, memastikan adanya kesepakatan antara sopir dan pemilik kendaraan atau majikan, serta memperhatikan persoalan setoran sopir dalam penerapan pembagian jalur tersebut.

Menanggapi aspirasi para sopir, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Aru, Benoni Liesal, menjelaskan bahwa pembagian trayek dilakukan untuk mengatur jalur operasional angkutan umum sekaligus memperluas jangkauan pelayanan transportasi kepada masyarakat.

Menurut Benoni, terdapat tiga jalur yang telah disiapkan, yakni trayek A, B, dan C, dengan rute operasional yang berbeda.

Trayek A dimulai dari Kampung Cina, melewati kawasan Bambu Kuning dan Tugu Cenderawasih, kemudian menuju kawasan SMA Negeri 1. Selanjutnya, angkutan berputar kembali melalui kawasan perkantoran hingga berakhir di Rumah Sakit.

Sementara itu, trayek B melewati kawasan Bambu Kuning dan Tugu Cenderawasih, kemudian menuju kawasan perkantoran hingga Rumah Sakit. Trayek ini tidak diwajibkan masuk ke kawasan SMA Negeri 1 maupun Wara

Adapun trayek C diarahkan untuk melayani kawasan Wara belakang dewan lama dan Perumahan Rakyat, dengan rute yang mencakup Kampung Cina, kawasan perkantoran, Kejaksaan, hingga Rumah Sakit.

Benoni mengatakan, sebelum kebijakan tersebut diterapkan, pihaknya telah menggelar rapat bersama para pemilik kendaraan angkutan umum untuk membahas pembagian jalur operasional.

Ia juga menjelaskan bahwa sosialisasi telah dilakukan kepada masyarakat, khususnya warga yang berada di kawasan Wara belakang dewan lama dan Perumahan Rakyat. Menurutnya, masyarakat di kedua wilayah tersebut menyambut baik rencana masuknya angkutan umum ke kawasan mereka.

Terkait tuntutan mengenai hubungan kerja antara sopir dan pemilik kendaraan, termasuk persoalan setoran dan pembagian pendapatan, Benoni menegaskan bahwa hal tersebut merupakan urusan internal antara sopir dan pemilik kendaraan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penerapan trayek baru akan dilakukan secara bertahap. Pada minggu pertama, lima kendaraan akan dioperasikan terlebih dahulu, kemudian lima kendaraan lainnya menyusul pada minggu berikutnya. Dengan demikian, seluruh sopir diharapkan memperoleh giliran untuk beroperasi.

Menurut Benoni, pembagian trayek tersebut juga bertujuan membantu masyarakat di kawasan Wara dan Perumahan Rakyat yang selama ini lebih banyak mengandalkan jasa ojek sebagai sarana transportasi.

Ia menilai, kehadiran angkutan umum di kawasan tersebut dapat memberikan alternatif transportasi bagi warga, terutama masyarakat yang membutuhkan akses perjalanan yang lebih mudah dan waktu tunggu yang lebih singkat.

Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Aru berharap penerapan tiga trayek baru tersebut dapat meningkatkan pelayanan transportasi umum di Kota Dobo. Namun, aspirasi dan keberatan para sopir tetap perlu menjadi perhatian agar pelaksanaan kebijakan dapat berjalan dengan baik serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Berdasarkan pantauan Pers Bhayangjara, aksi penyampaian aspirasi tersebut mendapat pengawalan ketat dari personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Aru. (Bambang Anakoda)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top