Kronik polri

Polresta Sidoarjo Perkuat Edukasi Pelajar, Cegah Kenakalan Remaja dan Paparan Radikalisme

SIDOARJO – persbhayangkara.com JAWA TIMUR

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) terus memperkuat upaya pencegahan kenakalan remaja, bullying, serta penyebaran paham radikalisme di lingkungan pendidikan.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa-siswi SMP Muhammadiyah 8 Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Senin (21/9/2026).

Kegiatan penyuluhan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam membangun kesadaran hukum sejak usia sekolah sekaligus mendorong para pelajar agar mampu memahami berbagai bentuk perilaku yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dalam kegiatan itu, para siswa mendapatkan materi mengenai berbagai persoalan yang kerap dihadapi kalangan remaja, mulai dari kenakalan remaja, bullying, hingga bahaya terpapar paham radikal. Selain memberikan pemahaman mengenai dampak dari perilaku tersebut, kepolisian juga mengajak para pelajar untuk membangun pergaulan yang sehat, saling menghargai, serta lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Kasat Binmas Polresta Sidoarjo Kompol Inggit Prasetiyanto mengatakan, sekolah memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter dan kepribadian generasi muda. Menurutnya, pendidikan tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga memiliki peran penting dalam menanamkan nilai kedisiplinan, tanggung jawab, toleransi, dan kepedulian terhadap lingkungan.

“Karena itu, para pelajar diharapkan mampu menjauhi berbagai perilaku negatif, tidak melakukan maupun menjadi korban bullying, serta tidak mudah terpengaruh paham radikal yang dapat merusak persatuan,” ujar Kompol Inggit Prasetiyanto.

Ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik antara pelajar, guru, orang tua, dan lingkungan sekitar. Menurutnya, persoalan yang muncul di kalangan remaja perlu disikapi sejak dini melalui komunikasi dan pembinaan, sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.

Bullying, misalnya, tidak hanya dapat terjadi melalui tindakan fisik, tetapi juga melalui perkataan, tekanan psikologis, pengucilan, maupun aktivitas di ruang digital. Karena itu, para pelajar diingatkan agar tidak menjadikan media sosial sebagai sarana untuk melakukan penghinaan, intimidasi, penyebaran informasi yang merugikan orang lain, maupun tindakan lain yang dapat menimbulkan persoalan hukum.

Selain persoalan kenakalan remaja dan bullying, penyuluhan juga memberikan perhatian terhadap pentingnya kewaspadaan terhadap penyebaran paham radikalisme. Para siswa diajak untuk tidak mudah menerima dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama konten yang berpotensi menimbulkan kebencian, permusuhan, intoleransi, maupun mengancam persatuan di tengah masyarakat.

Literasi digital juga menjadi bagian penting dalam pembinaan tersebut. Di tengah perkembangan teknologi dan semakin luasnya penggunaan media sosial oleh kalangan pelajar, kemampuan menyaring informasi menjadi hal yang tidak kalah penting. Pelajar diharapkan mampu membedakan informasi yang benar dengan informasi yang menyesatkan serta tidak mudah terprovokasi oleh konten yang beredar di dunia maya.

Polresta Sidoarjo juga mendorong para pelajar untuk menjadi bagian dari lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif. Para siswa diharapkan berani menyampaikan kepada guru, orang tua, maupun pihak berwenang apabila mengetahui adanya tindakan bullying, ajakan kekerasan, penyebaran paham yang mengarah pada radikalisme, atau potensi gangguan Kamtibmas lainnya.

Dari sisi sekolah, kegiatan tersebut mendapat dukungan sebagai bagian dari sinergi antara institusi pendidikan dan kepolisian dalam membangun kesadaran hukum generasi muda. Pembinaan secara langsung dinilai penting agar pelajar tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mengetahui konsekuensi dari setiap tindakan yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari maupun di ruang digital.

Melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan tersebut, Polresta Sidoarjo berharap para pelajar dapat tumbuh menjadi generasi yang memiliki karakter positif, menghargai perbedaan, mampu menjaga pergaulan, serta bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi dan media sosial.

Sinergi antara kepolisian, sekolah, orang tua, dan masyarakat diharapkan terus diperkuat. Dengan kolaborasi tersebut, lingkungan pendidikan dapat menjadi ruang yang aman bagi tumbuh kembang generasi muda sekaligus menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sidoarjo.

Polresta Sidoarjo menegaskan bahwa upaya pencegahan melalui edukasi dan pembinaan akan terus dilakukan sebagai langkah membangun kesadaran hukum serta menciptakan generasi muda yang mampu menjaga diri, menghormati sesama, dan turut berkontribusi dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Published : Sulton

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top