BATANG – persbhayangkara.com JAWA TENGAH
Mahasiswa KKN-R Universitas Diponegoro (Undip) Tim II di Desa Gringgingsari, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, turut mengambil bagian dalam berbagai kegiatan masyarakat selama masa pengabdian pada Juli hingga Agustus 2026.
Kehadiran mahasiswa tidak hanya diisi dengan pelaksanaan program kerja, tetapi juga melalui keterlibatan dalam berbagai aktivitas sosial masyarakat. Sejumlah kegiatan yang diikuti antara lain posyandu balita dan lansia, mengajar di sekolah, senam bersama, tahlilan rutin, kerja bakti, gotong royong hingga persiapan kegiatan peringatan Hari Kemerdekaan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses pengabdian sekaligus pembelajaran bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung kondisi sosial masyarakat di tingkat desa.
Melalui interaksi dengan warga, mahasiswa memperoleh pengalaman dalam berkomunikasi, membangun kolaborasi serta menyesuaikan program dengan kebutuhan lingkungan setempat.
Selama berada di Desa Gringgingsari, mahasiswa KKN-R Undip Tim II turut mengikuti berbagai kegiatan yang telah menjadi bagian dari aktivitas masyarakat.
Mahasiswa terlibat dalam kegiatan posyandu balita dan lansia, tahlilan rutin, kegiatan mengajar, senam bersama warga, kerja bakti serta gotong royong dalam persiapan kegiatan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan.
Keterlibatan tersebut membuat kegiatan KKN tidak hanya berlangsung dalam bentuk program yang telah direncanakan, tetapi juga melalui interaksi sehari-hari dengan masyarakat.
Kegiatan sosial menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengenal karakteristik masyarakat, sementara warga dapat berinteraksi secara langsung dengan mahasiswa yang menjalankan pengabdian di desa.
Secara umum, program pengabdian masyarakat diharapkan tidak hanya berorientasi pada terlaksananya kegiatan, tetapi juga dapat membangun komunikasi dan kolaborasi antara perguruan tinggi dengan masyarakat.
Salah satu program yang dilaksanakan mahasiswa adalah pembagian Kartu Komitmen 3R kepada warga pada 2 Agustus 2026. Program tersebut mengangkat tema pengelolaan sampah melalui prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R).
Konsep 3R menekankan pentingnya mengurangi penggunaan barang yang berpotensi menjadi sampah, menggunakan kembali barang yang masih dapat dimanfaatkan serta mendaur ulang material yang memungkinkan untuk diolah kembali.
Kartu Komitmen 3R digunakan sebagai media edukasi sekaligus ruang bagi warga untuk menyampaikan komitmen dan harapan mengenai pengelolaan sampah di lingkungan Desa Gringgingsari.
Kartu tersebut juga memuat bagian mengenai harapan warga terhadap pengembangan program Bank Sampah di desa.
Dalam pelaksanaannya, warga turut mengisi kartu dan menyampaikan tanggapan terkait pengelolaan sampah. Sejumlah warga juga mengajukan pertanyaan mengenai tata cara pengisian dan tujuan dari kartu tersebut.
Interaksi tersebut menjadi bagian dari proses edukasi agar masyarakat tidak hanya menerima informasi, tetapi juga memiliki ruang untuk menyampaikan pandangan mengenai persoalan lingkungan di sekitarnya.
Pengelolaan sampah pada dasarnya membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Kebiasaan memilah, mengurangi dan memanfaatkan kembali barang membutuhkan partisipasi masyarakat mulai dari lingkungan rumah tangga.
Karena itu, edukasi mengenai 3R diharapkan dapat menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan membuka ruang bagi pengembangan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Selain bidang lingkungan, mahasiswa KKN-R Undip Tim II juga melaksanakan edukasi mengenai pelecehan seksual dan kekerasan seksual pada 26 Juli 2026.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa menyiapkan booklet sebagai media pendamping materi serta menggunakan presentasi PowerPoint untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Materi yang diberikan mencakup pengertian pelecehan seksual, bentuk-bentuk pelecehan dan kekerasan seksual, pentingnya memahami persetujuan atau consent, dampak yang dapat dialami korban serta peran keluarga dan lingkungan dalam upaya pencegahan.
Penyampaian materi dilakukan menggunakan bahasa yang sederhana agar dapat dipahami masyarakat. Booklet yang dibagikan juga dapat digunakan masyarakat untuk membaca kembali materi setelah kegiatan berlangsung.
Edukasi mengenai pelecehan dan kekerasan seksual pada prinsipnya merupakan bagian dari upaya membangun pemahaman mengenai pentingnya menghormati batasan pribadi, menciptakan lingkungan yang aman serta mendorong masyarakat untuk memahami langkah yang dapat dilakukan ketika menghadapi situasi yang tidak aman.
Dalam pemberitaan maupun kegiatan edukasi mengenai isu tersebut, perlindungan terhadap korban juga menjadi perhatian penting. Identitas dan informasi pribadi korban perlu dijaga agar tidak menimbulkan dampak tambahan bagi pihak yang bersangkutan.
Salah satu mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah Mutiara Aulya Laksmi, mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro, Mutiara menilai kegiatan KKN menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk menerapkan pengetahuan akademik sekaligus belajar memahami kondisi masyarakat secara langsung.
Menurutnya, kegiatan edukasi yang dilakukan selama KKN tidak hanya ditujukan untuk menyampaikan materi, tetapi juga menjadi ruang interaksi antara mahasiswa dan masyarakat.
“Melalui kegiatan KKN ini, kami berharap materi dan kegiatan yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami juga mendapatkan banyak pengalaman dari interaksi langsung dengan warga dan anak-anak, sehingga kegiatan ini menjadi proses belajar bagi kedua belah pihak,” ujar Mutiara.
Ia menjelaskan, kegiatan yang dilakukan mahasiswa mencakup sejumlah persoalan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat, mulai dari pengelolaan sampah hingga edukasi mengenai interaksi sosial dan perlindungan anak.
Menurut Mutiara, pendekatan edukasi perlu dilakukan dengan bahasa yang mudah dipahami serta menyesuaikan karakteristik peserta.
Kegiatan KKN, lanjutnya, juga memberikan pengalaman kepada mahasiswa untuk memahami bahwa setiap lingkungan masyarakat memiliki kondisi dan kebutuhan yang berbeda.
“Kami berharap hal-hal positif yang sudah disampaikan selama kegiatan dapat terus diterapkan dan dikembangkan oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan Desa Gringgingsari,” lanjutnya.
Program edukasi juga menyasar anak-anak melalui kegiatan Anti-Bullying yang dilaksanakan pada 5 dan 7 Agustus 2026 di SDN Gringgingsari dan MI Assyafiyah. Kegiatan tersebut memberikan materi mengenai pengenalan bullying, bentuk-bentuk bullying, dampak yang dapat ditimbulkan serta langkah-langkah pencegahannya.
Mahasiswa menggunakan metode fun learning agar materi lebih mudah dipahami oleh siswa sekolah dasar. Contoh situasi yang dekat dengan kehidupan sehari-hari digunakan untuk membantu siswa memahami perbedaan antara bercanda dan perilaku yang dapat menyakiti atau merugikan orang lain.
Selama kegiatan berlangsung, siswa mengikuti penyampaian materi dan sesi tanya jawab. Mereka juga diberikan kesempatan untuk menjawab pertanyaan berdasarkan pemahaman masing-masing.
Edukasi anti-bullying pada dasarnya membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Siswa perlu mendapatkan pemahaman, sedangkan sekolah dan keluarga memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
Karena itu, edukasi mengenai bullying tidak hanya diarahkan kepada anak sebagai individu, tetapi juga perlu didukung oleh lingkungan pendidikan dan keluarga.
Rangkaian kegiatan KKN-R Undip Tim II di Desa Gringgingsari menunjukkan bahwa pengabdian mahasiswa dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan.
Program lingkungan, pendidikan, edukasi sosial serta keterlibatan dalam kegiatan kemasyarakatan menjadi ruang interaksi antara mahasiswa dan warga.
Bagi mahasiswa, kegiatan tersebut menjadi kesempatan untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh selama perkuliahan dalam konteks kehidupan masyarakat. Sementara itu, masyarakat menjadi bagian penting dalam proses pelaksanaan program karena berbagai kegiatan membutuhkan komunikasi, partisipasi dan keterlibatan warga.
Mutiara Aulya Laksmi mengatakan pengalaman selama KKN juga memberikan pembelajaran mengenai pentingnya mendengarkan kebutuhan masyarakat sebelum menjalankan suatu kegiatan.
Menurutnya, mahasiswa tidak hanya datang untuk memberikan materi, tetapi juga perlu membangun komunikasi agar kegiatan yang dilaksanakan dapat diterima dengan baik.
Pendekatan tersebut sejalan dengan prinsip pengabdian masyarakat yang menempatkan masyarakat bukan hanya sebagai penerima program, tetapi juga sebagai bagian dari proses pelaksanaan kegiatan.
Keberlanjutan menjadi salah satu hal penting dalam pelaksanaan program pengabdian masyarakat. Mahasiswa KKN memiliki waktu pengabdian yang terbatas. Karena itu, program seperti edukasi 3R, Bank Sampah dan anti-bullying membutuhkan keterlibatan masyarakat, sekolah, keluarga serta pihak terkait agar dapat terus dikembangkan.
Program edukasi juga tidak cukup hanya dilakukan sekali. Perubahan pemahaman dan kebiasaan membutuhkan proses yang berkelanjutan. Karena itu, kegiatan yang telah dilakukan mahasiswa dapat menjadi titik awal untuk mendorong masyarakat dan pihak terkait mengembangkan kegiatan lanjutan sesuai kebutuhan Desa Gringgingsari.
Dari sisi mahasiswa, pengalaman tersebut juga menjadi bagian dari pembelajaran di luar ruang kelas. KKN memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memahami persoalan masyarakat secara lebih dekat, belajar berkomunikasi dengan berbagai kelompok serta mengembangkan kemampuan bekerja sama.
Selama masa pengabdian, mahasiswa KKN-R Undip Tim II di Desa Gringgingsari menjalankan berbagai kegiatan yang mencakup bidang lingkungan, pendidikan dan sosial kemasyarakatan. Kartu Komitmen 3R menjadi bagian dari edukasi mengenai pengelolaan sampah, sementara edukasi pelecehan dan kekerasan seksual diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pencegahan dan perlindungan.
Di lingkungan sekolah, program anti-bullying menjadi sarana pengenalan kepada siswa mengenai perilaku bullying, dampaknya serta pentingnya menciptakan hubungan yang saling menghargai.
Di luar program tersebut, keterlibatan mahasiswa dalam posyandu, tahlilan, senam bersama, mengajar dan gotong royong memperkuat interaksi dengan masyarakat.
Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses pengabdian KKN-R Undip Tim II di Desa Gringgingsari.
Pada akhirnya, kegiatan KKN diharapkan tidak hanya meninggalkan rangkaian dokumentasi kegiatan, tetapi juga pengetahuan, pengalaman dan gagasan yang dapat dikembangkan oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan lingkungan setempat.
Published : Sult