Liputan Lintas Nasional

Musrenbangdes Pejok Bahas Prioritas Pembangunan 2027 dan Usulan Program 2028

BOJONEGORO – persbhayangkara.com JAWA TIMUR

Pemerintah Desa Pejok, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, mulai mematangkan arah pembangunan desa melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 sekaligus Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa) Tahun 2028.

Musyawarah tersebut digelar di Pendopo Balai Desa Pejok, Selasa (22/9/2026), dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan. Hadir dalam kegiatan itu Kasi PMD Kecamatan Kedungadem, Kepala Desa Pejok beserta perangkat desa, kepala sekolah, Ketua dan anggota BPD, Pendamping Desa/TPP, RT, RW, serta tokoh masyarakat.

Forum Musrenbangdes menjadi ruang untuk menyelaraskan berbagai kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan desa, sekaligus menentukan program yang dinilai memiliki tingkat urgensi dan manfaat paling besar bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Desa Pejok, Ferry, yang juga menjabat Ketua Tim Penyusun RKP Desa, memaparkan perkembangan proses penyusunan RKP Desa Tahun 2027.

Ia menjelaskan, penyusunan dokumen perencanaan tersebut telah melewati sejumlah tahapan. Prosesnya dimulai dari pencermatan RPJM Desa, penjaringan aspirasi masyarakat, penyusunan rancangan RKP Desa, pembahasan rancangan bersama, hingga pelaksanaan Musrenbangdes.

“Rancangan RKP Desa Tahun 2027 disusun berdasarkan hasil pembahasan dan aspirasi masyarakat dengan tetap memperhatikan arah kebijakan pembangunan desa, skala prioritas, kemampuan keuangan desa, serta kewenangan desa,” ujar Ferry.

Menurutnya, rancangan pembangunan Desa Pejok mencakup sejumlah bidang utama, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, hingga penanganan bencana, keadaan darurat dan kondisi mendesak desa.

Sejumlah program yang menjadi pembahasan antara lain dukungan honor guru PAUD dan TPQ, penyelenggaraan Posyandu, rehabilitasi jalan paving yang menghubungkan Dusun Nglongok-Kalikunci, pembangunan jalan usaha tani di Dusun Bronjong, serta pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Nglongok.

Selain pembangunan infrastruktur, forum juga membahas kebutuhan penerangan jalan umum dari Dusun Nglongok menuju Dusun Kalikunci serta pembangunan pagar makam.

Pada sektor perhubungan, komunikasi dan informatika, terdapat pula usulan pembuatan poster dan baliho serta berbagai kegiatan lain yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan desa.

Ferry menegaskan, tidak seluruh usulan dapat langsung direalisasikan dalam RKP Desa Tahun 2027. Sejumlah usulan yang terkendala keterbatasan anggaran, kewenangan desa maupun pertimbangan skala prioritas akan kembali dicermati untuk dimasukkan dalam Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028.

“Melalui Musrenbang Desa ini, kami berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan, saran, koreksi, dan penyempurnaan terhadap rancangan RKP Desa Tahun 2027 maupun DU-RKP Desa Tahun 2028,” katanya.

Ia berharap hasil perencanaan yang disusun secara bersama tersebut dapat menjadi pijakan bagi pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan yang lebih terarah, berkelanjutan, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Kebutuhan sektor pendidikan turut menjadi perhatian dalam Musrenbangdes. Kepala SDN 1 Pejok, Budiono, S.Pd., menyampaikan usulan agar rehabilitasi pagar depan sekolah dapat dipertimbangkan untuk masuk dalam RKP Desa.

“SDN 1 Pejok membutuhkan bantuan untuk rehabilitasi pagar depan yang kondisinya sudah rusak,” ungkap Budiono.

Sementara itu, Kepala SDN 2 Pejok mengusulkan penambahan satu ruang kelas. Usulan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap jumlah peserta didik yang cukup banyak dan kebutuhan ruang belajar yang memadai.

“Kami mohon agar penambahan satu ruang kelas dapat dimasukkan dalam RKP Desa. Ruang tersebut sangat kami butuhkan mengingat jumlah murid yang cukup banyak,” ujarnya.

Beragam aspirasi yang muncul dalam forum tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan untuk menentukan program dan kegiatan yang akan diprioritaskan dalam perencanaan pembangunan Desa Pejok.

Musrenbangdes tidak hanya menjadi tahapan administratif dalam penyusunan dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi wadah partisipasi bagi pemerintah desa, lembaga desa, satuan pendidikan, serta masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan gagasan pembangunan.

Melalui proses perencanaan yang partisipatif dan terbuka tersebut, Pemerintah Desa Pejok diharapkan dapat menyusun RKP Desa Tahun 2027 serta DU-RKP Desa Tahun 2028 secara lebih terarah, realistis, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan desa. (Zulkarnain)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top