GUNUNG MAS – persbhayangkara.id KALIMANTAN TENGAH
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas kembali meringkus seorang berinisial FS (28) alias Frans di Jalan Perintis Rt.016 Rw.00 Kelurahan Tewah Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalteng, Sabtu (01/02/2020).
Awalnya Satresnarkoba Polres Gumas mendapat informasi dari warga bahwa dialamat tersebut sering terjadi transaksi narkoba.
“Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dilokasi tersebut dan melihat seorang laki – laki yang mengendarai R2 Honda Beat warna putih dengan Nopol KH 5269 HG diketahui bernama Fransiskus alias Fran bin Daslam. Setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan di dalam saku celana jeans sebelah kiri dompet kecil yang berisikan 8 (delapan) paket plastik klep kecil yang berisikan serbuk kristal bening yang diduga sabu berat kotor 2,49 gram, terduga dan barang bukti dibawa ke Mapolres Gumas guna proses lebih lanjut, “pungkas Kapolres AKBP Rudi Asriman, S.I.K. [ 45r0r1 )